Rabu, 12 Mei 2010

Moral peLajar rusak, saLah siaPa?



Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa kondisi pelajar Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Mulai dari segi akademis, perilaku, hingga moral. Dari segi akademis, angka ketidaklulusan UN tahun 2010 tercatat sebanyak 10,39%, lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dari segi moral, diketahui sebanyak 6% pelajar SMP menjadi pecandu narkoba dan hampir 20% pelajar melakukan seks bebas. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Padahal, banyak pelajar-pelajar Indonesia yang meraih medali olimpiade sains internasional. Tapi nyatanya kondisi tersebut tidak sebanding dengan keburukan-keburukan yang mengiringi. Kehidupan konsumtif dan hedon para pelajar pun juga semakin meningkat. Lebih dari 50% pelajar Indonesia tidak bisa lepas dari kehidupan tersebut. Lalu, dengan kondisi seperti itu, bagaimanakah nasib bangsa Indonesia ke depan?

Pelajar atau pemuda adalah pilar kebangkitan sebuah bangsa. Jika ingin melihat masa depan suatu negara, maka lihatlah kondisi para pemudanya. Tentu kita ingat, bahwa Indonesia mengalami masa keemasan setelah mendapatkan kemerdekaan, terbebas dari belenggu penjajah. Dan keberhasilan tersebut tak lepas dari peran para pemudanya yang begitu luar biasa dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsanya. Turunnya rezim orde baru juga tak lepas dari peran pemuda dalam hal ini adalah pelajar dan mahasiswa. Dua sejarah tersebut, sudah cukup menjadi bukti bahwa pemuda adalah pilar kebangkitan bangsa. Lalu, berkaca pada abad 21 ini, belum terlihat prestasi luar biasa pelajar Indonesia yang bisa menjadi cermin masa depan Indonesia. Yang sekarang kita hadapi, hanyalah kondisi pelajar yang semakin memprihatinkan.

Sistem pendidikan di Indonesia dianggap sebagai penyebab dari semua permasalahan pelajar. Sistem pendidikan yang cenderung sekuler-materialistik yang memisahkan pendidikan agama dengan pendidikan umum. Sistem pendidikan yang dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shalih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang diterapkan secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan. Padahal jelas tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, "Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air."

Di sisi lain, para pelaku sistem tersebut yaitu pemerintah, guru, dan pelajar seharusnya bisa menerapkan sistem tersebut dengan benar. Revitalisasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terhadap sistem pendidikan di Indonesia dengan meningkatkan APBN hingga 20%, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru bisa menjadi jalan tengah yang terbaik. Namun, implementasinya harus mendapat pengawasan ketat agar hasil yang dicapai bisa efektif dan maksimal. Peran orang tua dan masyarakat juga sangat mempengaruhi keberhasilan “sistem baru” ini. Orang tua adalah pendidik utama yang menentukan kepribadian dan pola berpikir seorang anak. Keluarga mempunyai peran yang fundamental terhadap kehidupan sosial dan moral seseorang. Selain keluarga, masyarakat juga menjadi salah satu faktor penentu. Penyebab rendahnya kualitas moral sebagian pelajar bisa jadi merupakan tanggung jawab dari masyarakat. Banyaknya tontonan yang tidak layak dikonsumsi, tempat-tempat “hiburan” yang semakin mudah dijangkau pelajar, mudahnya peredaran narkoba, “penjualan” pelajar, dan masih banyak contoh yang menggambarkan betapa masyarakat sudah bersikap apatis terhadap generasi muda. Pengawasan terhadap pemilik “bisnis” ini masih belum begitu ketat. Pemerintah dengan slogan-slogan pendidikannya, seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap “kelonggaran” pengawasan tersebut.

Kesimpulannya, bukan siapa yang salah atau yang bertanggung jawab terhadap kondisi pelajar saat ini. Akan tetapi yang lebih penting adalah sejauh apa usaha yang sudah kita lakukan untuk menyelamatkan generasi muda. Entah kita bagian dari pemerintah, guru, masyarakat, orang tua, ataupun kita adalah pelajar itu sendiri. (bu2)



“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah Menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”

(QS. Ar-Rum : 41)

perempuan GAZA berjuang mempertahankan hidupnya

Kisah kesulitan dan keterlilitan ekonomi yang dialami penduduk Gaza, bukanlah cerita baru. Sudah berpuluh-puluh tahun penduduk Gaza berada dalam ketidaktenangan hidup. Bagaimana cara para wanita Gaza, mencari jalan keluar dari kondisi mencekik itu? Bagaimana dengan berbalut kesabaran dan keyakinan, mereka berpikir kreatif untuk bertahan hidup? Ketiadaan banyak penopang hidup di Gaza, di tambah hancurnya infrastruktur kota akibat serangan zionis Israel, mendorong penduduk Gaza untuk berpikir menciptakan ide mencari nafkah untuk menyambung hidup. Di Gaza, karunia Allah swt kembali terbaca. Meski dengan kerja keras dan di tengah kondisi sulit, kaum wanita Gaza membuktikan ketangguhan mereka membiayai sebagian kebutuhan makan hingga pendidikan anak-anak mereka. Apalagi dengan kondisi sebagian besar suami tak lagi mendapat lahan pekerjaan, kaum wanita Gaza pun memunculkan beragam inisiatif untuk meringankan kesulitan yang mereka alami.

Dari Pakaian Sampai Roti Kacang
Perempuan Gaza, dan umumnya penduduk Gaza, tidak mengandalkan belas kasih berbagai lembaga sosial kemanusiaan yang memberi bantuan sementara untuk mereka. Mereka bahkan melarang anak-anaknya untuk meminta-minta di jalanan. Siapapun yang hadir di Gaza, akan merasakan bagaimana mereka memelihara harga diri, dari meminta dan bahkan menerima bantuan.

Raneya, seorang ibu usia 30-an tahun, tampak sedang duduk di bawah sebuah tenda di pinggir pantai. Ia tekun menjahit sebuah baju indah untuk anak-anak, dengan jahitan tangan. Raneya terdesak untuk mengandalkan kemampuan menjahitnya yang sama sekali tak ia duga. Dalam pikirannya, ia hanya ingin mendapatkan uang dengan cara mulia, karena suaminya tak bisa bekerja seperti ribuan orang suami di Gaza. Sambil menjahit pakaian anak siang itu, Raneya mengatakan, ”Setelah suami saya tidak bisa bekerja, dan dalam situasi kami harus memenuhi kebutuhan mendasar untuk anak-anak, tak ada lagi yang bisa saya lakukan kecuali mengembangkan kemampuan menjahit ini.” Ia melanjutkan, ”Pekerjaan menjahit seperti ini berdasarkan order atau pesanan orang sesuai keinginan mereka. Hasil menjual baju bisa digunakan untuk mengatasi kebutuhan keluarga kami yang banyak.”

Kemahiran menjahit Renaya memang muncul dari kondisi ekonominya yang sudah sulit di Gaza, sehingga sejak lama ia biasa menjahit kembali pakaian bekas untuk anak-anaknya lantaran tidak mampu membelikan pakaian baru. Modal menjahit yang sangat sederhana itu, kemudian berkembang dengan naluri wanitanya, untuk membuat hiasan di pakaian anak-anaknya, agar pakaian itu terlihat seperti baru. Beberapa tetangga rumah melihatnya kemudian sangat tertarik dan mengatakan pakaian itu sangat bagus. ”Mereka bertanya, dari mana membeli pakaian seperti itu.. ? Mereka terkejut ketika aku jawab bahwa pakaian itu adalah hasil jahitan sendiri,” kisah Renaya.


Ketertarikan tetangga itu, membuat Raneya lebih percaya diri untuk memulai pekerjaan menjahit secara lebih serius. Apalagi ketika situasi kritis secara ekonomi makin sulit diajak kompromi, dan sang suami nyaris tak bisa mendapatkan lahan bekerja. ”Saya tak ingin menunggu belas kasih sumbangan lembaga sosial yang mungkin saja datang membantu,” ujar Renaya. Renaya menjahit beragam pakaian anak-anak sementara sang suami menjadi pemasaran produknya. Menurutnya, tahun lalu pendapatannya dari menjahit tak sebaik belakangan ini, khususnya ketika trend harga pakaian jahit memang tinggi di pasar. ”Tetangga kami lebih memilih menjahit pakaian ke sini, karena di sini lebih murah harganya dan kualitasnya juga tidak buruk,” ujar Renaya. Jahitan berkualitas, harga murah, motif hiasan sesuai selera, itulah tiga hal kelebihan produk jahitan Renaya hingga kini keluarganya bisa mendapatkan biaya hidup. Apa yang dialami Renaya, tak jauh berbeda dengan kondisi Ummu Hilmi. Ibu yang berasal dari Selatan Khan Yunis ini juga kian tercekik ekonomi keluarganya, setelah sang suami tak bisa lagi mendapatkan pekerjaan. Untuk membiayai kehidupan keluarganya, berikut 10 putra putrinya, Ummu Hilmi harus kreatif mencari ide. Ia tetap melarang semua keluarganya dari meminta-minta apalagi menunggu bantuan orang lain. Ia juga tidak mau tunduk di hadapan tembok pembatas Israel yang kerap disebut tembok putus asa. ”Kondisi hidup yang sulit, memerlukan jiwa yang pantang menyerah. Khususnya bila kita memiliki anak-anak yang harus dipenuhi kebutuhannya. Kita tidak boleh menyerah, tunduk, bersedih dan lari dari tanggung jawab,” ujar Ummu Hilmi. Ia lalu menceritakan bagaimana keteguhan hatinya itu bisa membawanya bekerja sejak pagi buta hingga malam hari, sekitar pukul sembilan malam. Di waktu subuh, ia bangun mempersiapkan adonan roti kacang dengan tangannya, tanpa alat mesin. Adonan kue kacang itu kemudian ditambah dengan sedikit kismis, hingga akhirnya pada jam tujuh pagi bisa disajikan untuk dijual. Penjualan pukul tujuh pagi dianggap baik, karena bertepatan dengan jam masuk anak sekolah dan waktu orang memerlukan makanan. Anaknya, Mahmud, menata kue ke depan rumah lalu menambahkan beberapa sayuran pada roti kacang itu hingga seperti sandwich. ”Semua keluarga kami bekerja sejak pagi,” sela Ummu Hilmi. Anak-anaknya sejak sebelum subuh sudah bangun dan membantu membuat roti sampai waktu sekolah. Sebelum berangkat, hasil adonan dilanjutkan oleh orang tua mereka hingga siap dijual di depan rumah. Di sela waktu berjualan, ia membereskan rumah termasuk mencuci pakaian. Guratan kedukaan Ummu Hilmi kian terlihat saat matanya berkaca-kaca sambil mengatakan,”Sebenarnya, dengan hanya berjualan roti kacang saja sangat jauh dari mencukupi kebutuhan harian keluarga. Itu sebabnya, seluruh anggota keluarga diminta terlibat mencari uang melalui pintu rizki yang lain.” Selain berjualan roti kacang, Ummu Hilmi dan anak-anaknya yang berjumlah lebih dari lima orang, juga membuat kerajinan tangan dari anyaman bambu atau plastik untuk dijual. Tak hanya itu, Ummu Hilmi juga membeli beberapa ekor ayam kampung yang dipelihara dan sebagian dimasak dengan campuran bumbu yang enak. “Semua ini saya lakukan untuk melepaskan diri dari jerat kemiskinan. Terutama untuk memenuhi kebutuhan transportasi setiap hari putri saya yang masih kuliah,” jelas Ummu Hilmi. Berdo’alah untuk kesabaran dan kekuatan penduduk Gaza... (asj/knrp.or.id)

waNita dalam kaca mata ISLAM


DR. Yusuf Al Qardhawi berkata “Secara umum kaum wanita lebih besar atensinya terhadap agama daripada kaum pria. Tampak sekali naluri kerinduan, kasih sayang, dan kelembutan yang dianugerahkan Allah khusus kepada wanita telah menjadikannya lebih dekat kepada fitrah keagamaan daripada kaum pria. Sehingga tidaklah heran bila risalah-risalah kaum ibu dan remaja putri lebih banyak dan melimpah daripada risalah kaum pria dan para pemuda. Begitu juga komitmennya terhadap agama lebih besar dan rasa takutnya terhadap pedihnya adzab hari akhir yang lebih dominan.“ (Pengantar Fatawa Mu’ashirah, 1981: 31). Kesaksian fuqoha kontemporer yang telah malang melintang dalam dunia pergerakan Islam ini menepis anggapan musuh-musuh Islam yang mendiskreditkan Islam dan wanita dengan menyerukan gaya hidup hedonis, materialis, dan glamor.

Islam adalah din yang syamil mutakamil, utuh menyeluruh, sempurna dan menyempurnakan. Islam memandang wanita secara adil dan proporsional, dengan menjunjung tinggi harkat dan martabatnya, mengeluarkannya dari gelapnya kejahiliyahan kepada cahaya Islam. Dalam perspektif syariat pada hakikatnya antara pria dan wanita tidak ada pembedaan. Masing-masing akan mendapat pahala di sisi Allah, sesuai dengan tingkatan iman, taqwa, dan amal shalih yang dikerjakannya. “Dan barangsiapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikitpun” (QS. An-Nisa’ : 124).
Islam menempatkan wanita sebagai sebaik-baik perhiasan dunia. Rasullullah SAW bersabda, “Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah. Yaitu jika dipandang ia menyenangkan, jika diperintah ia taat dan jika ditinggal pergi dijagalah hartanya dan kehormatannya “(HR. Muslim). Fitrah manusia mendambakan perhiasan dalam kehidupan dunia. Karena manusia dibekali nafsu syahwat, maka secara fitrah nafsu syahwat akan mendorong manusia mencintai perhiasan dan keindahan. Namun Allah tidak membiarkan naluri fitrah manusia yang diakui-Nya bergerak liar tidak terkendali. Fitrah akan kesenangan itu harus dikelola dengan baik sesuai koridor yang sudah ditetapkan Allah. Islam menetapkan beberapa karakteristik wanita dalam pelaksanaan syariatnya. 1. Islam menjadikan pria sebagai pemimpin (qowwam) atas wanita. Dijadikan kewajiban sebagai qowwam bagi laki-laki karena fitrah laki-laki adalah untuk melindungi dan menentramkan wanita, sekaligus kewajiban laki-laki untuk mencukupi nafkah bagi keluarganya (QS. An-Nisa’: 34). Akan tetapi wanita pun berhak untuk memimpin, yakni sesama wanita atau apa dan siapa saja yang berada dalam tanggung jawabnya (mas’uliyah-nya). 2. Islam memberikan hak thalaq kepada laki-laki. Ini bukti keadilan syari’at Allah, karena laki-lakilah yang wajib memberi nafkah dan membayar mahar (QS. Al-Baqarah: 233). Selain itu, laki-laki memberikan perlindungan dan ketenangan kepada wanita dalam rumah tangga agar tercapai rumah tangga sakinah. mawaddah, warahmah. 3. Wanita adalah separuh laki-laki dalam kesaksian di depan hakim, juga dalam pembagian warisan. (QS. Al-Baqarah: 182; QS. An Nisa’: 11) Karena laki-laki diberi amanah dan tanggung jawab yang lebih berat daripada wanita. Islam hadir dengan menempatkan wanita di tempat yang mulia. Perintah menuntut ilmu adalah wajib hukumnya bagi lelaki dan perempuan. Seseorang wanita haruslah cerdas bukan untuk tujuan agar mampu bersaing dengan lelaki, tetapi untuk tujuan yang jauh lebih mulia, yaitu menjadi seorang pendidik. Mendidik generasi bukanlah hal yang mudah dan tidak akan cukup dengan bekal seadanya. Bagaimana mungkin seorang wanita mampu mendidik anak-anak yang lahir dari rahimnya jika dia sendiri tidak mampu mendidik dirinya sendiri. Perintah menutup aurat juga sebagai bukti perlindungan Islam terhadap pandangan lelaki yang tidak berhak memandangnya. Itulah keadilan Islam dalam memposisikan kemuliaan wanita sesuai tabiat dan fitrah manusia. (bu2/disadur dari buku “Melukis Hati Wanita” oleh Abu ‘Izzudin)

apa sih IPM itu...?

SEJARAH IPM

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.

Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muham-madiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.

Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.

Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.

Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktivitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dengan keputusan konferensi Pemuda Muham-madiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :

Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepa-da Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran supaya memberi kesem-patan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah. Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muham-madiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.

Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penye-suaian dengan kebijakan pemerintah.

Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang mengang-gap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.

Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain.

Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.

MAKSUD DAN TUJUAN IPM
"TERBENTUKNYA PELAJAR MUSLIM YANG BERILMU, BERAKHLAQ MULIA, DAN TERAMPIL DALAM RANGKA MENEGAKKAN DAN MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI AJARAN ISLAM SEHINGGA TERWUJUDNYA MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA"

Minggu, 09 Mei 2010

Upaya Membangkitkan Nasionalisme melalui Pendidikan

Upaya Membangkitkan Nasionalisme Melalui Pendidikan Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
H. Endang Sumantri
Guru Besar Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia

Pendahuluan
Dalam era globalisasi, seluruh aspek kehidupan bangsa terguncang dahsyat hingga daya adaptif kita sebagai suatu bangsa dalam suatu sistem sangat terpengaruh oleh perubahan, perubahan yang sangat cepat. Dalam dunia pendidikan, proses akulturasi dan perubahan perilaku bangsa mau tidak mau kita terdorong menjadi masyarakat yang memasuki complex adaptive system.

Era reformasi dalam konteks nasional terasa getarannya seperti perubahan radikal, terasa pula ada penjungkirbalikan nilai-nilai yang telah kita miliki, menjadi porak poranda, dan hampir tercabut sampai ke akar-akarnya. Hal ini kita rasakan sejak tahun 1998, dan kita bertanya apakah ini demokrasi atau reformasi, kita bergumam bahwa ini bukan demokrasi, dan bukan reformasi.

Kita merasakan krisis multidimensional melanda kita, di bidang politik, ekonomi, hukum, nilai kesatuan dan keakraban bangsa menjadi longgar, nilai-nilai agama, budaya dan ideologi terasa kurang diperhatikan, terasa pula pembangunan material dan spiritual bangsa tersendat, discontinue, unlinier dan unpredictable.
Dalam keadaan seperti sekarang ini sering tampak perilaku masyarakat menjadi lebih korup bagi yang punya kesempatan, bagi rakyat awam dan rapuh tampak beringas dan mendemostrasikan sikap antisosial, antikemapanan, dan kontraproduktif serta goyah dalam keseimbangan rasio dan emosinya.

Bagi kita bangsa yang masih sadar, sabar dan tawakal perlu melaksanakan diagnosis terhadap sikap dan perilaku yang menyimpang dari norma dan moral yang kurang terkendali ini. Perlu dipola terapi yang tepat melalui senyum karakter bangsa dan pendekatan keakraban nasional, mengikuti ungkapan seorang negarawan Amerika Serikat (Edward Kennedy) “ We are one nation in a sorrow”. Mari dalam rasa keprihatinan nasional sekarang ini kita bersatu padu agar derita dari segala bencana yang menimpa bangsa Indonesia baik fisik mau pun mental terutama dalam kesulitan himpitan ekonomi.

Terapi Mental Bangsa Dengan Jiwa Optimis
Langkah dan upaya penyembuhan dari penyimpangan perilaku fisik dan mental psikologis bangsa ini kita mulai dengan pendekatan agama, pendidikan dan kesejahteraan material dan spiritual. Yang utama memerlukan perhatian adalah membangkitkan kesadaran jiwa untuk menggairahkan peran hati nurani kita sebagai mahluk Tuhan, sebagai pribadi dan sebagai bangsa Indonesia. Kemudian perbaiki manajemen pendidikan nasional, semua harus sepakat mau dibawa kemana bangsa ini dengan pendidikan, semua berhemat dengan biaya pendidikan. Semua harus jadi pendidik, jadi guru dan sekaligus jadi murid. Inilah revolusi pembelajaran yang inovatif yang dapat mendorong anak didik untuk belajar yang menyenangkan aktif dan produktif.

Dengan demikian diperlukan paradigma baru dalam manajemen pendidikan, mengembangkan interaksi edukatif antara keluarga, sekolah dan masyarakat agar terbina proses pembinaan pendidikan bagi anak didik dalam tanggung jawab bersama. Kesan nilai edukatif pada jiwa dan intelek anak didik harus yang menjadi kebutuhan dalam menata cita-cita kehidupan yang bermanfaat lahir batin, karena mereka memiliki kesan nilai dan moral kehidupan yang disebut “The Golden Rules” (Lawrence Kohlberg, 1976).

Paradigma pendidikan masa sekarang yang sangat kita butuhkan adalah keseimbangan antara pembinaan intelek, emosi dan spirit. Kalau seluruh bangsa berkehendak untuk mengembalikan suasana persatuan dan kesatuan bangsa yang kondusif dan patriotik, maka sangatlah urgen untuk menata kembali politik pendidikan nasional. Tingkatkan dan kembangkan kembali pendidikan politik bangsa yang patriotis, agamis, ideologis, dan berjiwa optimis.

Sebagai sumbangan pemikiran bagi pelaksanaan paradigma tersebut, paper ini ingin merekomendasikan untuk mengembangkan jiwa patriotisme, kesadaran berbangsa dan negara dengan:
  1. Pendidikan Nilai (agama, ideologi, dan budaya) Bangsa,
  2. Pendidikan Karakter, dan
  3. Pendidikan Politik Bagi Generasi Masa Depan Bangsa.
Pelaksanaannya dalam program pembelajaran, dipercayakan kepada sekolah (Kepala Sekolah dan Guru) untuk mencoba setiap mata pelajaran berbasis karakter kebangsaan.

Mengembangkan pendidikan berdasarkan karakter (character base education) dengan menerapkan ke dalam setiap pelajaran yang ada di samping mata pelajaran khusus untuk mendidik karakter, seperti: pelajaran Agama, Sejarah, Moral Pancasila dan Budaya Bangsa. Nilai-Nilai yang diajarkan dalam Pendidikan Karakter Lickona (1992) menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral. Hal ini diperlukan agar siswa didik mampu memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan.

Moral Knowing. Terdapat enam hal yang menjadi tujuan dari diajarkannya moral knowing, yaitu:
  1. moral awareness,
  2. knowing moral values,
  3. perspective taking,
  4. moral reasoning,
  5. decision making, dan
  6. self knowledge.

Moral feeling. Terdapat enam hal yang merupakan aspek dari emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk menjadi manusia yang berkarakter, yakni:
  1. conscience,
  2. self- esteem,
  3. emphaty,
  4. loving the good,
  5. self-control, dan
  6. humility.

Moral Action. Perbuatan/tindakan moral ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter, yaitu: terdapat enam hal yang menjadi tujuan dari diajarkannya moral knowing, yaitu:
  1. kompetensi (competence),
  2. keinginan (will),
  3. kebiasaan (habit).

Untuk itu, dalam deklarasi Aspen dihasilkan enam nilai etik utama (core ethical values) yang disepakati untuk diajarkan dalam sistem pendidikan karakter di Amerika, yang meliputi:

  1. dapat dipercaya (trustworthy) meliputi sifat jujur (honesty) dan integritas (integrity),
  2. memperlakukan orang lain dengan hormat (treats people with respect),
  3. bertanggung jawab (responsible),
  4. adil (fair),
  5. kasih sayang (caring), dan
  6. warga negara yang baik (good citizen).

Tentang pendidikan karakter ini pun, dengan kepiawaian guru dapat dijadikan rujukan untuk bahan pengayaan dalam proses pembelajaran setiap mata pelajaran dan perilaku serta keteladanan orang dewasa, karena pendidikan karakter lebih mendalam tentang pendidikan moral.

Latar Belakang Sejarah Kebangkitan Nasional
Sejarah manusia adalah sejarah konflik dan perang, karena sejarah perang adalah setua sejarah manusia. Berbicara tentang perdamaian adalah berbicara tentang perang, dalam arti perdamaian adalah menunda perang, sinonim dengan istirahat sebelum manusia mulai berperang lagi. Oleh sebab itu, seolah-olah yang dianggap normal dalam kehidupan manusia adalah berperang. Hal ini pun terjadi di Indonesia antara tahun 1900-1942.

Pernyataan di atas didukung oleh data yang berasal dari buku Wars of the World (1940) yang menampilkan data bahwa antara tahun 1496 SM sampai tahun 1861, suatu kurun waktu selama 3.500 tahun terdapat 227 tahun damai dan 3.130 tahun perang. Dengan kata lain, untuk setiap tahun damai ada 13 tahun perang.

Sejak tahun 1861 sampai sekarang, dunia mengalami lagi ratusan dan bahkan ribuan perang dan bentuk-bentuk kekerasan bersenjata lainnya. Di antara yang terpenting adalah peperangan karena penjajahan Barat terhadap wilayah-wilayah koloninya, PD I, PD II, Perang Arab-Israel, Perang Korea, Perang Vietnam, Perang Teluk, dan lain-lain.

Melihat realitas hubungan internasional di atas, dapat dikatakan bahwa perang dan damai adalah ibarat “dua sisi dari satu keping mata uang” yang sama. Keduanya adalah konsep yang menyatu dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Hal ini diperkuat oleh adagium “Civic Pacem Para Bellum” (Kalau mengeksploitasi manusia dan alam yang ada di dalamnya). Atau dengan kata lain, praktek perang semacam itu dinamakan dengan “kolonialisme”.

Pengaruh pergolakan dunia menjelang Perang Dunia I dan II langkah pertama menuju kebangkitan nasional yaitu tiga dasawarsa pertama abad XX bukan hanya menjadi saksi penentuan wilayah Indonesia yang baru dan suatu pernyataan kebijakan penjajahan yang baru. Masalah-masalah dalam masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan yang begitu besar sehingga dalam masalah-masalah politik, budaya, dan agama rakyat Indonesia menempuh jalan baru. Perubahan yang cepat terjadi di semua wilayah yang baru saja ditaklukkan oleh Belanda. Akan tetapi, dalam hal gerakan-gerakan antipenjajahan dan pembaharuan yang mula-mula muncul pada masa ini, Jawa dan daerah Minangkabau di Sumatera menarik perhatian yang khusus. Perubahan-perubahan yang terjadi di sana sedemikian rupa sehingga sejarah Indonesia modern memasuki zaman baru dan memperoleh kosa kata baru. Alasan-alasan yang mendorong Jawa dan Minangkabau menjadi pelopor dalam perubahan yang mendadak ini cukup jelas. Tingkatan kekacauan dan perubahan sosial di Jawa telah dijelaskan di dalam bab-bab terdahulu. Minangkabau telah mengalami pembaharuan besar-besaran dalam agama Islam yang pertama di Indonesia di bawah kaum Padri, telah mengalami perubahan-perubahan yang besar sejak dipaksakannya kekuasaan Belanda, dan memiliki tradisi untuk berhubungan secara aktif dengan dunia luar yang telah membukanya bagi ide-ide baru. Ketika raja-raja Bali dan kaum ulama Aceh masih berjuang untuk mempertahankan tatanan yang lama dari upaya penaklukan penjajah, maka orang-orang Minangkabau dan rakyat Jawa meletakkan dasar-dasar bagi suatu tatanan baru.

Kunci perkembangan pada masa ini adalah munculnya ide-ide baru mengenai organisasi dan dikenalnya definisi-definisi baru dan lebih canggih tentang identitas. Ide baru tentang organisasi meliputi bentuk-bentuk kepemimpinan yang baru, sedangkan definisi yang baru dan lebih canggih mengenai identitas meliputi analisis yang lebih mendalam tentang lingkungan agama, sosial, politik, dan ekonomi. Pada tahun 1927 telah terbentuk suatu jenis kepemimpinan Indonesia yang baru dan suatu kesadaran diri yang baru, tetapi dengan pengorbanan yang sangat besar. Para pemimpin yang baru terlibat dalam pertentangan yang sengit satu sama lain, sedangkan kesadaran diri yang semakin besar telah memecah belah kepemimpinan ini lewat garis-garis agama dan ideologi. Pihak Belanda mulai menjalankan suatu tingkat penindasan baru sebagai jawaban terhadap perkembangan-perkembangan tersebut. Periode ini tidak menunjukkan pemecahan masalah, tetapi merubah pandangan kepemimpinan Indonesia itu mengenai diri sendiri dan masa depannya.

Dr. Wahidin Soedirohoesodo (1857-1917) adalah pembangkit semangat organisasi yang pertama itu. Sebagai seorang lulusan sekolah ‘Dokter Jawa’ di Weltvreden (yang sesudah tahun 1900 dinamakan STOVIA), dia bekerja sebagai dokter pemerintah di Yogyakarta sampai tahun 1899. Pada tahun 1901 dia menjadi redaktur majalah Retnadhoemilah (‘Ratna yang berkilauan’) yang dicetak dalam bahasa Jawa dan Melayu untuk kalangan pembaca priyayi dan mencerminkan perhatian priyayi terhadap masalah-masalah dan status mereka. Selain seorang yang berpendidikan Barat Wahidin adalah seorang pemain musik Jawa klasik (gamelan) dan wayang yang berbakat. Dia memandang bahwa kebudayaan Jawa dilandasi oleh ilham Hindu-Budha, rupanya bependapat bahwa sebagian penyebab kemerosotan masyarakat Jawa adalah kedatangan agama Islam dan berusaha memperbaiki masyarakat Jawa melalui pendidikan Belanda.

Pada tahun 1907 Wahidin berkunjung ke STOVIA dan di sana, di salah satu lembaga terpenting yang menghasilkan priyayi rendah Jawa, dia melihat adanya tanggapan yang bersemangat dari murid-murid sekolah tersebut. Diambil keputusan untuk membentuk suatu organisasi pelajar guna memajukan kepentingan-kepentingan priyayi rendah dan pada bulan Mei 1908 diselenggarakan suatu pertemuan yang melahirkan Budi Utomo. Nama Jawa ini (yang seharusnya dieja Budi Utama) diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda oleh organisasi tersebut sebagai het schoone striven (ikhtiar yang indah), tetapi menurut konotasi-konotasi bahasa Jawa yang beraneka ragam nama itu juga mengandung arti cendekiawan, watak, atau kebudayaan yang mulia.


Budi Utomo pada dasarnya tetap merupakan suatu organisasi priyayi Jawa. Organisasi ini secara resmi menetapkan bahwa bidang perhatiannya meliputi penduduk Jawa dan Madura; dengan demikian, mencerminkan kesadaran administrasi kedua pulau itu dan mencakup masyarakat Sunda dan Madura yang kebudayaannya mempunyai kaitan erat dengan Jawa. Bukan bahasa Jawa melainkan bahasa Melayu yang dipilih sebagai bahasa resmi Budi Utomo. Namun demikian, kalangan priyayi Jawa dan (sampai tingkat yang jauh lebih kecil) Sunda adalah yang menjadi inti dukungan Budi Utomo. Rasa keunggulan budaya orang Jawa cukup sering muncul ke permukaan; bahkan di Bandung ada cabang-cabang tersendiri untuk anggota-anggota orang-orang Jawa dan Sunda. Budi Utomo tidak pernah memperoleh landasan rakyat yang nyata di antara kelas-kelas bawah dan mencapai jumlah keanggotaan tertinggi, yaitu hanya 10.000 orang, pada akhir tahun 1909. Organisasi ini pada dasarnya juga merupakan suatu lembaga yang mengutamakan kebudayaan dan pendidikan; seperti yang akan terlihat di bawah ini, organisasi tersebut jarang memainkan peran politik yang aktif.

Pada bulan Oktober 1908 Budi Utomo menyelenggarakan kongresnya yang pertama di Yogyakarta. Pada saat itu Wahidin sudah hanya menjadi tokoh bapak saja dan bermunculan suara-suara baru untuk mengatur organisasi tersebut. Suatu kelompok minoritas dipimpin oleh Tjipto Mangunkusumo (1885-1943) yang juga seorang dokter dan yang sifatnya radikal. Dia ingin agar Budi Utomo menjadi partai politik yang berjuang untuk mengangkat rakyat pada umumnya daripada hanya golongan priyayi, dan kegiatan-kegiatannya lebih tersebar di seluruh Indonesia daripada terbatas di Jawa dan Madura saja. Tjipto juga tidak mengagumi kebudayaan Jawa sebagai dasar bagi peremajaan kembali. Dr. Radjiman Wediodiningrat (1879-1951), seorang ‘Dokter Jawa’ lain, mengemukakan ide-idenya pula. Dia dipengaruhi kebudayaan Jawa, dialektika G.W.F. Hegel, subyektivisme I. Kant, dan anti rasionalisme H. Bergson, dan sudah menganut doktrin-doktrin mistik Teosofi sebagai perpaduan Timur dan Barat. Teosofi adalah salah satu di antara gerakan-gerakan yang menyatukan elite Jawa, orang-orang Indo-Eropa, dan orang-orang Belanda pada masa itu, dan sangat berpengaruh di kalangan banyak anggota Budi Utomo. Akan tetapi, baik Tjipto maupun Rajiman tidak berhasil mendapatkan kemenangan. Tjipto tampaknya merupakan seorang radikal yang berbahaya dan Radjiman rupanya seorang reaksioner yang kaku. Dipilih suatu dewan pimpinan yang didominasi oleh para pejabat generasi tua yang mendukung pendidikan yang semakin luas bagi kaum priyayi dan mendorong kegiatan pengusaha Jawa. Tjipto terpilih sebagai anggota dewan, tetapi mengundurkan diri pada tahun 1909 dan akhirnya bergabung dengan Indische Partij yang radikal.


Gubernur Jenderal van Heutsz menyambut baik Budi Utomo sebagai tanda keberhasilan politik Etis. Memang itulah yang dikehendakinya; suatu organisasi pribumi yang progresif-moderat yang dikendalikan oleh para pejabat yang maju. Pejabat-pejabat Belanda lainnya mencurigai Budi Utomo atau semata-mata menganggapnya sebagai gangguan yang potensial. Akan tetapi, pada bulan Desember 1909 organisasi tersebut dinyatakan sebagai organisasi yang sah. Adanya sambutan yang hangat dari Batavia menyebabkan banyak orang Indonesia yang merasa tidak puas dengan pemerintah untuk mencurigai Budi Utomo itu. Sepanjang sejarahnya (organisasi ini secara resmi dibubarkan pada tahun 1935) sebenarnya Budi Utomo seringkali tampak sebagai partai pemerintah yang seakan-akan resmi (dikutip dari M.C. Ricklefs, 1989: 228-251).

Sejak itulah, tepatnya tanggal 20 Mei 1908 kedewasaan politik bangsa Indonesia yang ditopang oleh rasa ingin merdeka mulai tampak dengan segala cara, gaya dan asas, serta sifat organisasi. Dari mulai asas kepriyayian yang intelek “Budi Oetomo”. Selanjutnya muncul organisasi-organisasi politik, sosial, keagamaan, pendidikan, dan kemasyarakatan yang semuanya merupakan dinamika ‘kebangkitan nasional’ sebagai bentuk aneka perlawanan kepada penjajah hingga menembus tahun 1920-an, 1930-an, dan 1940-an hingga tercapainya kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.


Pendidikan dan Pendidikan Politik
Pendidikan Pendidikan sendiri menurut Lengeveld adalah membimbing anak didik dari tingkat belum dewasa menuju ke kedewasaan. Berarti kriteria keberhasilan pendidikan adalah kedewasaan.

Ki Hajar Dewantara, seorang Bapak Taman Siswa, menganggap pendidikan sebagai “daya upaya untuk mewujudkan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter, pikiran (intelek)) dan tubuh anak untuk memajukan kehidupan anak didik selaras dengan dunianya” (Wasty Soemanto Hendayat Soetopo, 1982:3).

Konsep Model Pendidikan di Indonesia
Sejak berkembangnya kebudayaan manusia Indonesia, konsep pendidikan anak pada masa prenatal mau pun pos-natal melalui pendidikan informal/keluarga telah terpola secara kultural. Apalagi setelah Civilized Human Being di Indonesia itu menganut agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sampai saat ini “benang emas” pengaruh keagamaan tetap dominan baik dalam konsep maupun dalam tujuan pendidikan. Bahkan sejak lama sebelum Indonesia merdeka lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia telah sanggup melaksanakan pendidikan formal dengan tujuan dan konsep serta sistem pendidikan yang matang. Konsep pendidikan formal ala Indonesia, terutama bagi pendidikan umum mulai berkembang sejak lahirnya pergerakan nasional yang dipelopori oleh “Boedi Oetomo”. Hal ini bangkit karena bangsa Indonesia yakin bahwa untuk mencapai kemerdekaan, melenyapkan penjajahan harus dilawan dengan kecerdikan diplomasi bukan hanya dengan mengangkat senjata. Kecerdikan dan kearifan itu hanya bisa dimiliki melalui pendidikan intelektual dan moral.

Konsep pendidikan yang menonjol baik yang dapat bertahan sampai sekarang mau pun yang hanya tinggal pengaruhnya dan mewarnai/diserap oleh konsep pendidikan nasional masa kini, antara lain:
a) Pendidikan Muhammadiyah
Konsep pendidikan yang dikembangkan oleh organisasi keagamaan Muhammadiyah ini membuka tabir masyarakat terisolasi akibat penjajahan adalah kehidupan beragama secara terbuka, memasyarakat dan bersatu, kehidupan sosial, kehidupan politik, dan perhatian terhadap kepentingan nasional. Dengan singkat konsep pendidikan ini mendasarkan diri kepada asas sosial edukatif, religius, dan nasional. (Pemuka : K.H.A. Dahlan).

b) Pendidikan Taman Siswa
Konsep pendidikan Taman Siswa yang secara operasional dimulai pada tanggal 3 Juli 1922 lebih bersifat positif nasional, pedagogis, serta kulturil. Tujuan awal dari lembaga pendidikan ini adalah jelas membawa bangsa Indonesia mencapai tujuan politik yaitu kemerdekaan bangsa Indonesia. Asas pendidikan Taman Siswa ditekankan pada “kodrat alam”, yang berarti bahwa hak anak akan kebebasannya dinyatakan tidak tanpa batas, termasuk batas lingkungan kebudayaan. Pertumbuhan anak didik menurut kodratnya berarti bertumbuh dan berkembang menurut bakat dan pembawaannya. Konsep pendidikan ini mengembangkan asas pendidikan “Pancadarma Taman Siswa” yang meliputi: (i) asas kemerdekaan, (ii) asas kodrat alam, (iii) asas kebudayaan, (iv) asas kebangsaan, dan (v) asas kemanusiaan (Pemuka: Ki Hajar Dewantara).

c) Pendidikan INS Kayutanam
Konsep pendidikan yang dipolakan oleh Indische Nationale School Kayutanam merupakan konsep pendidikan yang lebih memperhatikan pemupukan bakat anak. Konsep ini terpengaruh oleh cita-cita John Dewey yang pragmatis dan Kerschensteiner dengan “Arbeitschule”-nya dengan didorong oleh keyakinan bahwa Tuhan tidak sia-sia menjadikan manusia dan alam lainnya, mesti semuanya ada gunanya. Bila tidak berguna pasti karena kita tidak dapat menggunakannya. Dasar pendidikan adalah “aktivitas” dengan tujuan “melahirkan dan memupuk semangat bekerja dan percaya kepada diri sendiri (self help).” Akan tetapi, sistem ini hanya berkembang sebagian pada konsep PLS sekarang (Pemuka: Muhammad Sjafei).

d) Pendidikan Nasional setelah Indonesia Merdeka
Bila kita kaji lebih teliti, maka konsep pendidikan nasional Indonesia yang kita kenal sekarang ini merupakan hasil ramuan halus dari nilai-nilai budaya bangsa dengan ragi penyegar pengaruh teori-teori dan konsep pendidikan yang diresepsi secara teliti dan hati-hati dari unsur-unsur pendidikan Barat yang sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa tersebut. Kemudian, apabila kita kaji pula azas dan tujuan dari konsep pendidikan nasional Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga sekarang mengandung jalur konsistensi yang pada prinsipnya berasas Pancasila dan dijadikan upaya bagi menuju kesejahteraan bangsa.


Sampai saat ini, konsepsi pendidikan nasional ditinjau dari segi kebutuhan pembangunan bangsa adalah:
(1) Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. (2) Pendidikan bersifat semesta, artinya meliputi semua segi kehidupan manusia dan unsur kebudayaan: moral dan etika, logika, estetika, keterampilan, dan sebagainya. Menyeluruh artinya seluruh kegiatan pendidikan meliputi semua jenis dan jenjang pendidikan, di dalam dan di luar sekolah. Terpadu artinya seluruh usaha dan kegiatan pendidikan jelas kaitan fungsional antara jenjang dan jenis serta serasi dengan pembangunan nasional.
(3) Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan masyarakat dan oleh karena itu harus menjadi alat pelestarian dan pembangunan kebudayaan dan sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.

Pendidikan Politik Ada pun yang dimaksud dengan pendidikan politik yang dikemukakan oleh Alfian (1986:235) dalam bukunya Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, sebagai berikut: ”Pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun”.

Sedangkan yang dimaksud dengan pendidikan politik menurut Instruksi Presiden No. 12 tahun 1982 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Politik Generasi muda adalah sebagai berikut: “Pendidikan politik merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Pendidikan politik juga harus merupakan bagian proses perubahan kehidupan politik bangsa Indonesia yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif, dan efisien”.

Dengan demikian pendidikan politik adalah proses penurunan nilai-nilai dan norma-norma dasar dari ideologi suatu negara yang dilakukan dengan sadar, terorganisir, dan berencana dan berlangsung kontinyu dari satu generasi kepada generasi berikutnya dalam rangka membangun watak bangsa (national character building).

Nilai-nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai Pancasila, tiada lain merupakan cerminan hati nurani dan sifat khas karakteristik bangsa, bukanlah nilai-nilai yang secara hakiki lahir pada saat kemerdekaan, melainkan telah tumbuh dan berkembang melalui proses sejarah yang panjang. Nilai ini berasal dari kodrat budaya dan menjadi milik seluruh rakyat. Hal ini tercermin dalam watak, kepribadian, sikap, dan tingkah laku bangsa Indonesia.

Pendidikan politik berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung. Ini berarti bahwa pendidikan politik menekankan kepada usaha pemahaman tentang nilai-nilai yang etis normatif, yaitu dengan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan landasan dan motivasi bangsa Indonesia serta dasar untuk membina dan mengembangkan diri guna ikut serta berpartisipasi dalam kehidupan pembangunan bangsa dan negara.


Pemasyarakatan nilai-nilai pendidikan politik di Indonesia sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum masa kemerdekaan melalui berbagai kegiatan organisasi dan gerakan politik, baik di dalam mau pun di luar negeri yang dilakukan oleh generasi muda Indonesia guna memperoleh hak politiknya yang dibelenggu oleh mekanisme penjajahan.

Sejak tahun 1908, partai-partai politik dan organisasi massa lainnya tumbuh dengan pesatnya. Organisasi politik pertama yang disebut-sebut sebagai organisasi modern di Indonesia berdiri pada tahun 1908 yaitu Budi Utomo. Mula-mula lapangan geraknya adalah organisasi ini bergerak pula dalam bidang politik. Timbulnya angkatan 1908 ini, dalam sejarah Indonesia memiliki ciri khas, yaitu merintis perjuangan kemerdekaan Indonesia menggunakan organisasi.

Pada tahun 1912 muncullah Serikat Islam di bawah pimpinan H.O.S. Cokroaminoto, Indische Partij di bawah pimpinan Douwes Dekker, Soewardi Suryaningrat, dan Ciptomangunkusumo. Tahun 1927 lahir Partai Nasional Indonesia atau PNI yang dipimpin oleh Ir. Soekarno, tahun 1931 lahir Partai Indonesia yang dipimpin oleh Mr. Sartono, tahun 1931 lahir Partai Nasional Indonesia atau dikenal dengan PNI Baru yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta dan Sutan Syahrir, tahun 1937 lahir Gerak Indonesia atau Gerindo yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin dan Mohammad Yamin.

Dalam periode pergerakan ini, muncul suatu angkatan yang berperan sebagai pematangan kesadaran politik rakyat, yaitu angkatan 1928. Sebutan itu didasarkan atas dicetuskannya Sumpah Pemuda oleh para pemuda yang berkonggres di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting dalam proses pematangan kesadaran kebangsaan menuju terwujudnya proklamasi kemerdekaan.

Memasuki masa sesudah proklamasi kemerdekaan, pemasyarakatan nilai-nilai politik berlangsung dan berkembang terus dengan tantangan perjuangan yang semakin berat dalam rangkaian melanjutkan usaha menyadarkan masyarakat akan kepentingan politik bangsa.

Pemasyarakatan nilai-nilai politik ini lebih diarahkan guna mengalihkan semangat perjuangan kemerdekaan kepada usaha-usaha pengisian kemerdekaan dan kemajuan kehidupan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Asas Pendidikan Politik
Sebelum kita membahas asas-asas yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan politik, terlebih dahulu kita kaji landasan pokok pendidikan politik bagi generasi muda Indonesia.

Landasan pokok yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan politik bagi generasi muda adalah landasan yang pada prinsipnya telah mendasari kehidupan nasional bangsa Indonesia. Agak berbeda dengan landasan-landasan yang dipergunakan dalam bidang lainnya, pendidikan politik sesuai dengan ciri khasnya, memasukkan pula landasan kesejarahan.
Ada pun landasan pokok penyelenggaraan pendidikan politik bagi generasi muda menurut Inpres No. 12 Tahun 1982 adalah sebagai berikut:
a) Landasan ideologi adalah Pancasila.
b) Landasan konstitusional adalah UUD 1945.
c) Landasan historis adalah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan Agustus 1945.

Asas adalah prinsip-prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanaan dan pelaksanaan sesuatu/kegiatan. Jadi yang dimaksud dengan asas-asas pendidikan politik adalah prinsip-prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan politik. Asas-asas pokok yang dipergunakan dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pendidikan politik pada prinsipnya didasarkan atas asas yang sesuai dengan keadaan serta sifat bangsa Indonesia. Ada pun asas-asas pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda tersebut seperti tercantum dalam Inpres No. 12 Tahun 1982, adalah sebagai berikut:
a) Asas Umum
Pada dasarnya pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda dilandaskan kepada asas-asas yang sesuai dengan keadaan serta sifat bangsa Indonesia, khususnya generasi muda, yang dipadukan dengan dinamika perkembangan kehidupan nasional dan kemajuan yang telah dicapai sehingga sasaran yang dikehendaki dengan pendidikan politik ini akan tercapai secara berdaya guna dan berhasil guna serta dimanfaatkan secara tepat guna oleh masyarakat dan diwujudkan dalam tingkat partisipasi yang sebesar-besarnya.

b) Asas Demokrasi
Penyampaian bahan pendidikan politik bagi generasi muda dilakukan melalui jalan mendidik, mengajak, menampung, serta menyalurkan gagasan yang berkembang. Ia harus berciri demokrasi budaya Pancasila atas dasar komunikasi timbal-balik yang penuh tanggung jawab dan musyawarah untuk mufakat dalam perbedaan pendapat yang dilakukan dengan sesadar-sadarnya sebagai bangsa.

c) Asas Keterpaduan
Pendidkan politik bagi generasi muda harus menunjang terbinanya persatuan dan kesatuan bangsa serta menjamin stabilitas serta kepemimpinan nasional. Dalam dinamikanya, pendidikan politik harus terpadu, selaras, serasi, dan seimbang dengan strategi nasional sehingga akan dapat tercapai suatu tata kehidupan nasional yang semakin maju dan bersatu.

d) Asas Manfaat
Pendidikan politik bagi generasi muda diselenggarakan sedemikian rupa, baik dalam bahan mau pun caranya sehingga hasil yang dicapai dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Ia harus dapat meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara, mau pun bangsa dan pengembangan pribadi.

e) Asas Bertahap, Berjenjang, dan Berkelanjutan
Penyelenggaraan pendidikan politik bagi generasi muda dilakukan melalui penahanan secara berjenjang, baik dari segi pertumbuhan alamiah manusia dari usia bawah mau pun dari segi pertumbuhan kehidupan masyarakat melalui organisasi yang ada atau golongan pendidikan, mulai dari pimpinan sampai kepada yang lebih besar di bawahnya. Ia semata-mata harus didasarkan atas kemampuan obyektif manusia. Di samping itu, pendidikan politik harus dilaksanakan secara terus-menerus dan harmoni, sebagai suatu proses pematangan manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia yang makin maju dan berkembang.

f) Asas Aman
Pendidikan politik bagi generasi muda menunjang kehidupan nasional dengan semakin tingginya kesadaran berbangsa dan bernegara dan terpeliharanya laju pembangunan nasional. Sebagai kondisi, ia harus dapat menciptakan ketahanan dan ketangguhan manusia Indonesia dan masyarakat secara keseluruhan terhadap setiap kendala dan tantangan yang dihadapi. Ia harus aman dari berbagai pengaruh negatif yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Maksud dan Tujuan Pendidikan Politik Masa Kini
Menumbuhkan kembali semangat kebangsaan, cinta tanah air, kebanggaan berbangsa dan bernegara, menyegarkan kembali jiwa yang cinta damai dan cinta kemerdekaan. Menjunjung tinggi ideologi negara dan menghormati kepada pemerintah disertai tawakal kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sedangkan yang menjadi tujuan pendidikan politik bagi generasi muda sebagaimana tercantum dalam Inpres No. 12 tahun 1982 adalah sebagai berikut:
Tujuan pendidikan politik ini ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya yang perwujudannya akan tercermin dalam sejumlah ciri watak dan kepribadiannya sebagai berikut:

  1. Sadar akan hak dan kewajiban serta tanggung jawab terhadap kepentingan bangsa dan negara yang terutama diwujudkan melalui keteladanan.
  2. Secara sadar taat pada hukum dan Undang-Undang Dasar.
  3. Memiliki disiplin pribadi, sosial, dan nasional.
  4. Berpandangan jauh ke depan serta memiliki tekad perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih maju, yang didasarkan kepada kemampuan objektif bangsa.
  5. Secara sadar mendukung sistem kehidupan nasional secara demokratis.
  6. Aktif dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam usaha.
  7. Aktif menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesadaran akan keanekaragaman bangsa.
  8. Sadar akan perlunya pemeliharaan lingkungan hidup dan alam secara selaras, serasi, dan seimbang.
  9. Mampu melaksanakan penilaian terhadap gagasan, nilai, serta ancaman yang bersumber dari luar Pancasila dan UUD 1945 atas dasar pola pikir atau penalaran logis mengenai Pancasila dan UUD 1945.

Hal ini berarti melalui kegiatan pendidikan politik diharapkan terbentuk warga negara yang berkepribadian utuh, berketerampilan, sekaligus juga berkesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses pencapaian tujuan pendidikan politik tersebut tidak dapat dilihat secara langsung namun memerlukan waktu yang cukup lama, hal ini disebabkan karena pendidikan politik berhubungan dengan aspek sikap dan perilaku seseorang.
sumber : http://www.setneg.go.id/index.php?Itemid=219&id=2252&option=com_content&task=view