
Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa kondisi pelajar Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Mulai dari segi akademis, perilaku, hingga moral. Dari segi akademis, angka ketidaklulusan UN tahun 2010 tercatat sebanyak 10,39%, lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dari segi moral, diketahui sebanyak 6% pelajar SMP menjadi pecandu narkoba dan hampir 20% pelajar melakukan seks bebas. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Padahal, banyak pelajar-pelajar Indonesia yang meraih medali olimpiade sains internasional. Tapi nyatanya kondisi tersebut tidak sebanding dengan keburukan-keburukan yang mengiringi. Kehidupan konsumtif dan hedon para pelajar pun juga semakin meningkat. Lebih dari 50% pelajar Indonesia tidak bisa lepas dari kehidupan tersebut. Lalu, dengan kondisi seperti itu, bagaimanakah nasib bangsa Indonesia ke depan?
Pelajar atau pemuda adalah pilar kebangkitan sebuah bangsa. Jika ingin melihat masa depan suatu negara, maka lihatlah kondisi para pemudanya. Tentu kita ingat, bahwa Indonesia mengalami masa keemasan setelah mendapatkan kemerdekaan, terbebas dari belenggu penjajah. Dan keberhasilan tersebut tak lepas dari peran para pemudanya yang begitu luar biasa dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsanya. Turunnya rezim orde baru juga tak lepas dari peran pemuda dalam hal ini adalah pelajar dan mahasiswa. Dua sejarah tersebut, sudah cukup menjadi bukti bahwa pemuda adalah pilar kebangkitan bangsa. Lalu, berkaca pada abad 21 ini, belum terlihat prestasi luar biasa pelajar Indonesia yang bisa menjadi cermin masa depan Indonesia. Yang sekarang kita hadapi, hanyalah kondisi pelajar yang semakin memprihatinkan.
Sistem pendidikan di Indonesia dianggap sebagai penyebab dari semua permasalahan pelajar. Sistem pendidikan yang cenderung sekuler-materialistik yang memisahkan pendidikan agama dengan pendidikan umum. Sistem pendidikan yang dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shalih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang diterapkan secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan. Padahal jelas tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, "Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air."
Di sisi lain, para pelaku sistem tersebut yaitu pemerintah, guru, dan pelajar seharusnya bisa menerapkan sistem tersebut dengan benar. Revitalisasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terhadap sistem pendidikan di Indonesia dengan meningkatkan APBN hingga 20%, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru bisa menjadi jalan tengah yang terbaik. Namun, implementasinya harus mendapat pengawasan ketat agar hasil yang dicapai bisa efektif dan maksimal. Peran orang tua dan masyarakat juga sangat mempengaruhi keberhasilan “sistem baru” ini. Orang tua adalah pendidik utama yang menentukan kepribadian dan pola berpikir seorang anak. Keluarga mempunyai peran yang fundamental terhadap kehidupan sosial dan moral seseorang. Selain keluarga, masyarakat juga menjadi salah satu faktor penentu. Penyebab rendahnya kualitas moral sebagian pelajar bisa jadi merupakan tanggung jawab dari masyarakat. Banyaknya tontonan yang tidak layak dikonsumsi, tempat-tempat “hiburan” yang semakin mudah dijangkau pelajar, mudahnya peredaran narkoba, “penjualan” pelajar, dan masih banyak contoh yang menggambarkan betapa masyarakat sudah bersikap apatis terhadap generasi muda. Pengawasan terhadap pemilik “bisnis” ini masih belum begitu ketat. Pemerintah dengan slogan-slogan pendidikannya, seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap “kelonggaran” pengawasan tersebut.
Kesimpulannya, bukan siapa yang salah atau yang bertanggung jawab terhadap kondisi pelajar saat ini. Akan tetapi yang lebih penting adalah sejauh apa usaha yang sudah kita lakukan untuk menyelamatkan generasi muda. Entah kita bagian dari pemerintah, guru, masyarakat, orang tua, ataupun kita adalah pelajar itu sendiri. (bu2)
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah Menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”
(QS. Ar-Rum : 41)


0 komentar:
Posting Komentar
your mind..